Kualitas SDM Menengah dan Transformasi Digital, Menjadi Dua Poin Penting Kunci Indonesia Maju 2045

- 2 Juli 2021, 07:54 WIB
Ilustrasi - Transformasi Digital
Ilustrasi - Transformasi Digital /Pixabay/fancycrave1/

KARAWANGPOST - Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi merupakan salah satu pilar dalam mencapai visi “Indonesia Maju 2045”.

Kelas menengah akan menjadi salah satu kunci karena penduduk kelas menengah dan berusia produktif akan menjadi tulang punggung bagi perekonomian Indonesia ke depan.

Hal ini disampaikan Menko Airlangga Hartarto dalam acara Peluncuran Laporan Bank Dunia (World Bank) “Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia” secara virtual, di Jakarta, Rabu 30 Juni 2021 lalu.

Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polri Harus Semakin Dekat di Hati Rakyat

Salah satu fokus agar Indonesia kompetitif di tataran global adalah transformasi digital bisnis dan ekonomi yang didominasi oleh generasi milenial berusia produktif.

Dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, nilai ekonomi digital di Indonesia meningkat sebesar 11% dari US$40 miliar di 2019 menjadi US$44 miliar di 2020.

Ini berpotensi naik lagi menjadi US$124 miliar di 2025. Jumlah tersebut diproyeksikan akan menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara. Skor Literasi Digital Indonesia pada Global Innovation Index (2020) adalah 3,47 dari skala 5,00.

Baca Juga: Legislator Berharap PPKM Darurat Tidak Jadi Kebijakan Mandul dan Tidak Efektif

Apalagi saat ini sedang menghadapi pandemi Covid-19, dimana kesempatan ekonomi benar-benar bergantung kepada ekonomi digital.

Pemulihan (reset dan rebooting ekonomi) membutuhkan akselerasi. Kesuksesan ekonomi digital akan didukung oleh infrastruktur teknologi digital dengan meningkatkan konektivitas seluruh daerah di Indonesia melalui teknologi 5G.

Pemerintah juga sudah merilis Undang-Undang (UU) No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang mengatur kembali mekanisme perizinan bisnis melalui Online Single Submission (OSS), menguatkan UMKM, dan membuat penyesuaian dalam peraturan tenaga kerja.

Baca Juga: PPKM Darurat Harus dijalankan dengan Sungguh-sungguh

Kemudian agar industri tertarik dalam transfer teknologi vokasi, Pemerintah menyediakan Super Tax Deduction, yaitu insentif pajak sampai 200% dari total biaya riil yang dikeluarkan oleh industri ketika menjalankan kegiatan vokasi melalui skema pelatihan dan pemagangan.

Sebagai target jangka menengah dari kebijakan penciptaan lapangan kerja, Indonesia akan fokus kepada 3 (tiga) strategi, yaitu ekonomi hijau (green economy), ekonomi biru (blue economy), dan ekonomi digital.

Konsep ‘ekonomi hijau’ diimplementasikan melalui transisi kepada energi terbarukan, mendorong keberlanjutan dan produktivitas dari rantai pasok minyak sawit, lalu ekonomi sirkular dengan pemanfaatan limbah minyak sawit sebagai bioenergi, dan sebagainya.

Baca Juga: Karawang United Mantap Menyambut Liga 3 Indonesia

Kemudian, untuk mengembangkan ‘ekonomi biru’, pemerintah fokus meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan pembudidayaan ikan dan industri perikanan, serta Program Rehabilitasi Mangrove, karena jumlah masyarakat pesisir Indonesia merupakan salah satu yang terbesar di dunia.

Indonesia juga akan menyuarakan perbaikan kondisi tenaga kerja dalam Presidensi G20 tahun 2022 mendatang.

“Dalam Presidensi G-20 di 2022 mendatang, Indonesia mendorong negara-negara G20 untuk memperbaiki kondisi tenaga kerjanya melalui perlindungan tenaga kerja, pengembangan kompetensi, dan penciptaan lapangan kerja yang inklusif dalam masa pemulihan ekonomi ini,” tutup Menko Airlangga Hartarto.***




Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah