Kemenperin Dorong P3DN untuk Tingkatkan Daya Saing Produk dalam Negeri

- 6 Agustus 2021, 22:40 WIB
Kemenperin Dorong P3DN untuk Tingkatkan Daya Saing Produk dalam Negeri
Kemenperin Dorong P3DN untuk Tingkatkan Daya Saing Produk dalam Negeri /Karawangpost/pexesl: Tom Fisk

KARAWANGPOST - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya peningkatan produktivitas sektor manufaktur untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Kemenperin juga telah menempuh kebijakan pemberian Izin Opersional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) kepada perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

“Kami telah mengimplementasikan IOMKI sejak tahun 2020 atau di awal pandemi hingga hari ini. Kebijakan ini memberikan kepastian kepada industri untuk dapat terus beraktivitas dengan mengedepankan protokol kesehatan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita di Jakarta, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Investasi Sektor Manufaktur Naik, Volume Penjualan Mobil Meningkat Ratusan Ribu Unit 

Kebijakan lainnya adalah implementasi Kebijakan Harga Gas untuk Industri USD6/MMbtu.

Kebijakan ini terbukti mampu meningkatkan utilisasi industri, mempertahankan tenaga kerja, dan diperkirakan akan mampu meningkatkan investasi hingga Rp192 Triliun.

Saat ini baru tujuh sektor yang bisa menikmati kebijakan ini, sementara itu Kemenperin sudah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral agar bisa diperluas untuk 13 industri lainnya.

Baca Juga: Industri Manufaktur Tumbuh Agresif , Neraca Ekspor-Impor Surplus Miliaran Dolar AS

“Pada dasarnya kami ingin semua industri bisa memperoleh fasilitas ini karena sangat membantu peningkatan daya saing dan utilisasi industri,” kata Menperin.

Kemenperin juga mendorong kebijakan Program Peningkatan Penguatan Produk Dalam Negeri (P3DN) Untuk meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x