Legislator: Penanganan Minyak Goreng oleh Kemenperin Jauh Lebih Buruk

- 31 Maret 2022, 08:31 WIB
Ilustrasi - Minyak Goreng Kemasan
Ilustrasi - Minyak Goreng Kemasan /Instagram/diskondansale



KARAWANGPOST - Kuasa penanganan komoditas minyak goreng curah oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) jauh lebih gagal daripada sebelumnya saat dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurut legislator dapil Jawa Timur 2 Mufti Aimah Nurul Anam, hal itu dibuktikan dengan masih sulitnya masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng tersebut di pasaran.

Ternyata setelah seminggu kuasa atas komoditas minyak goreng dipegang oleh Kemenperin, ini kami lihat jauh lebih gagal daripada Kemendag. Jauh lebih buruk penanganannya.

Baca Juga: Peringatan Hari Air Sedunia, Jabar Berkomitmen Kembangkan Konsep Pembangunan Berwawasan Lingkungan

"Saya coba cek tanya di banyak orang dan di banyak tempat, tidak ada barang (minyak goreng curah). Jikalau pun ada di beberapa tempat, tetapi harganya sangat mahal yaitu Rp30.000 per liter," tandas Mufti saat Rapat Dengar Pendapat bersana Kementerian Perdagangan di Senayan Jakarta, Rabu 30 Maret 2022.

Kemendag harus terus berjuang menjaga ketersediaan stok dan kestabilan harga minyak goreng yang menjadi kebutuhan seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Sebab menyitir dari amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2014, distribusi minyak goreng ada di tangan Kemendag.

Sementara tugasnya Kemenperin dalam hal ini adalah penyediaan, jadi kalau dia memperbaiki ini buka saja krannya agar bagaimana caranya industri-industri minyak goreng itu tumbuh. Tidak usah mengurusi distribusi.

Baca Juga: KPK Harus Usut Korporasi Penikmat Perizinan Ilegal

Menurut Mufti secara tegas terkait persoalan ini jelas telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang. Sebab urusan minyak goreng ini tidak main-main dan sangat serius.

Selanjutnya untuk Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag agar berani berjuang mengatasi permasalahan minyak goreng ini demi memenuhi harapan rakyat Indonesia.

Mufti berharap Kemendag dapat lebih fokus kepada urusan distribusi. "Ayo berjuang demi rakyat". Karena kalau Kemenperin mau serius mengurusi hal ini, dia bisa membuka keran bagi tumbuhnya industri-industri minyak goreng dalam negeri.

"Tidak seperti sekarang dikangkangi oleh para mafia-mafia minyak goreng ini. Maka harapan kami, buka saja keran bagi industri minyak goreng dalam negeri ini," ujar Mufti.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x