Dana Replanting Sawit direncanakan akan Naik Hingga Rp60 Juta Per Hektare

- 28 Februari 2024, 13:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto /Karawangpost/Foto/YT-Sekretariat Presiden

KARAWANGPOST - Realisasi program penanaman kembali atau replanting sawit yang hanya mencapai 30 persen dari target 180 ribu hektare menjadi poin krusial yang disoroti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Salah satu penghambat utama program tersebut adalah regulasi yang mempersulit proses replanting bagi pekebun rakyat.

“Tadi diminta untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Pertanian karena sawah kebun rakyat tidak bisa replanting karena diminta dua hal: satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan),” ujar Menko Airlangga, usai rapat bersama Presiden Jokowi dan jajarannya di Istana Negara, Jakarta. Senin 26 Februari 2024.

Baca Juga: Diskon Pupuk Subsidi Hingga 40 Persen disetujui Presiden Jokowi

Pemerintah berencana meningkatkan dana replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta per hektare. Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hidup pekebun selama masa tanam baru yang memerlukan waktu hingga empat tahun untuk berbuah.

Dengan dana yang lebih besar, diharapkan pekebun dapat mengatasi kesulitan finansial selama menunggu tanaman baru berproduksi.

“Dari hasil kajian naskah akademik dan juga dari hasil komunikasi dari para pekebun itu untuk replanting mereka baru bisa berbuah di tahun ke-4 sehingga kalau dananya Rp30 juta itu hanya cukup mereka hidup di tahun pertama beli bibit dan hidup di tahun pertama,” jelas Menko Airlangga.

Selain itu, Menko Airlangga juga menyoroti permasalahan ketelanjuran lahan yang masih menjadi hambatan bagi pekebun rakyat.

Baca Juga: VAIA Berkembang Lewat Shopee, Sepatu Nyaman dan Indahnya Ada di Shopee 3.3 Grand Fashion Sale

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Setpres


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x