Lebih lanjut, Pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian masalah ini, yang sudah diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja tapi belum terlaksana dengan baik.
Lebih jauh, rapat juga membahas rencana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk memberikan beasiswa bagi keluarga pekebun, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekebun rakyat.
“Saya menyebut bahwa rapat akan dilanjutkan untuk membahas lebih lanjut mengenai isu-isu tersebut dan menetapkan langkah-langkah konkret," ujar Menko Airlangga.***