KARAWANGPOST - Kementerian Luar Negeri Kemlu) RI bekerja sama dengan KBRI Seoul telah berhasil memfasilitasi pemulangan pekerja migran Indonesia (PMI) ang mengalami sakit berat akibat kecelakaan lalu lintas di Korea Selatan.
PMI atas nama Eas berada dalam kondisi vegetative state sehingga harus selalu menggunakan stretcher dan telah dirawat di Rumah Sakit Haetterak Nursing Hospital, Busan Korea Selatan sejak tahun 2018. Dilansir dari laman Kemlu, Minggu, 14 Maret 2021.
Proses pemulangan diawali dari pengiriman Tim Kemlu termasuk seorang staf medis ke Bandara Internasional Incheon, Korea Selatan pada tanggal 12 Maret 2021 untuk menjemput dan mendampingi Eas.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia, Senin Ini Bertambah 5.589 Kasus
Baca Juga: Syarat dan Cara Mendaftar Kampus Mengajar Gelombang 2
Pergerakan Tim hanya dibatasi di Bandara Internasional Incheon Korea Selatan dan kembali ke Indonesia di hari yang sama dengan menggunakan penerbangan Ke 627
Selama penerbangan ke Indonesia, Tim Kemlu tepat berada di samping Eas guna mengecek kondisi secara berkala dan bersiap siaga untuk bantuan medis.
Baca Juga: Trending Topic, Ribuan Netizen Doakan Anton Medan
Baca Juga: Dalang Idol Karawang Menuju Binojakrama Tingkat Provinsi