KARAWANGPOST - Kasus pencurian susu dan minyak bayi yang dilakukan oleh dua orang emak-emak di Blitar berakhir dengan damai.
Anggota Kepolisian Resort Blitar, Jawa Timur melakukan mediasi terhadap dua ibu pelaku pencurian susu dan minyak bayi dan pemilik toko untuk mencapai kesepakatan damai.
"Kedua pihak sudah mediasi dan satu sama lain tidak ada yang keberatan. Korban juga sudah berbesar hati memaafkan perbuatan ibu-ibu itu," ujar Kepala Polres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom.
Baca Juga: Iwan Fals, Dibalik Kegarangan Lagu-lagunya Ternyata Ada Kisah Haru dalam Hidupnya
Dilansir dari Antara, kedua pelaku juga telah membuat perjanjian tidak akan melakukan perbuatan serupa.
"Jadi kesepakatan damai sudah ada dan korban mencabut laporannya," kata Adhitya.
Dengan demikian proses penyelidikan atas kasus pencurian yang dilakukan oleh dua orang wanita ini dihentikan setelah adanya penarikan laporan dari korban.
Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Keracunan Makanan di Karawang Bertambah, Puluhan Orang Masih Dirawat
Adhitya juga menegaskan bahwa penarikan laporan diproses tanpa dikenakan biaya sedikit pun.