Round Up - Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul

- 25 Agustus 2021, 18:22 WIB
Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul
Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul /APRILLIO AKBAR/ANTARA

Kepala Desa Pasirtalaga Yani Utari Idrayani pada pernyataannya telah mengakui pemotongan dana bansos tunai untuk pemerataan warga yang tidak kebagian juga untuk warga yang terpapar COVID-19.

Namun, ia akan mengembalikan uang pemotongan bansos tersebut asalkan ada surat resmi dari Kementerian Sosial kepada dirinya dan meminta Menteri Sosial untuk hadir di Desa Pasirtalaga, Karawang.

Menurut keterangan salah satu warga desa, pengembalian uang tersebut dibenarkan bahwa warga dipanggil ke Kantor Desa untuk mengambil uang bansos tunai yang dipotong sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Kasus Pemotongan Dana Bansos, Mensos Risma Libatkan Sejumlah Pihak

Adapun sejumlah warga ada yang menolak dan tidak mau menerima uang pemotongan bansos tunai tersebut dikembalikan dengan dugaan kecewa dan memilih jalur hukum.

Sementara itu, Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menyayangkan tindakan oknum perangkat desa yang tidak bertanggung jawab dalam memotong bantuan sosial (bansos).

LAKSI mendesak kepada pihak yang berwenang, Polda Jabar dan Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera mengusut tuntas permasalahan pemotongan dana bansos.

Baca Juga: Korupsi Bansos, Juliari Batubara Divonis 12 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp14 Miliar

"Jika ini tidak di lakukan maka kami curiga bahwa penegak hukum tidak melakukan tindakan yang adil terhadap masyarakat," kata LAKSI Sabtu, 21 Agustus 2021.

Mantan Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari juga angkat bicara dan memohon aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus pemotongan bansos tunai di Desa Pasirtalaga, Kabupaten Karawang.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah