Round Up - Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul

- 25 Agustus 2021, 18:22 WIB
Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul
Kasus Pemotongan Dana Bansos di Karawang Berujung Tumpul /APRILLIO AKBAR/ANTARA

"Tindakan pemotongan bansos tersebut merupakan tindakan yang tidak tepat, apalagi dilakukan dalam situasi PPKM," kata Ridwan Kamil, Selasa 10 Agustus 2021.

Gubernur telah melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dan Polda Jabar untuk segera menindaklanjuti kasus pemotongan dana bansos di Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Usai Tantang Mensos Datang, Kades Pasirtalaga Kembalikan Uang Pemotongan Bansos ke Warga

"Uang bantuan sosial tunai (BST) harus disalurkan kepada warga, tanpa ada pemotongan apa pun itu alasannya termasuk kesepakatan warga," kata Kapolda Jabar

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol ahmad Dofiri menegaskan, polisi akan menindak pihak yang melakukan penyelewengan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 yang dilakukan dengan modus apapun.

"Kita harus tangani dan kita tindak. Ke depannya sudahlah bagikan sesuai dengan peruntukannya," kata Kapolda Jabar di Bandung, Rabu 11 Agustus 2021.

Baca Juga: LAKSI Dorong Polda Jabar dan Kejari Karawang Usut Tuntas Kasus Pemotongan Bansos Karawang

Selanjutnya, Kapolda menegaskan bahwa pihaknya telah bersepakat dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) bersama-sama untuk menangani kasus tersebut.

"Bagaimana pun ini adalah keliru. Kita sudah bersepakat dengan Kajati kita harus tangani," ujarnya.

Setelah kasus pemotongan bansos tunai ini viral, kepala Desa Pasirtalaga mengembalikan uang potongan dana bansos tunai kepada warga sebesar Rp300 ribu.

Baca Juga: Pengembalian Uang Potongan Bansos Tidak Menggugurkan Proses Hukum dan Rawan Intimidasi kepada Warga

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah