Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto di Karawang, Sita Ratusan Miliar Aset Perusahaan

- 4 November 2021, 20:09 WIB
Hoetomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto.
Hoetomo Mandala Putra atau yang lebih akrab disapa Tommy Soeharto. /Istimewa/

Diketahui, PT TPN merupakan perusahaan pengembangan industri mobil nasional berkaitan dengan produsen mobil Indonesia yang beroperasi antara 1996 dan 2000.

Sebelumnya, Satgas BLBI memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.

Baca Juga: Mahasiswa Aksi Tebar Spanduk Kritik Kemiskinan Ekstrem di Karawang

Tommy Soeharto dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8/2021).

Tommy Soeharto dipanggil bersama pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat.

Sebagai informasi, pemerintah berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan
membentuk Satgas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Baca Juga: Bupati Karawang Bantah Data Kemiskinan Ekstrem, Ini Tanggapan Kepala BPS Karawang 

Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x