Viral! Kebijakan Makan di Warteg 20 Menit, Netizen: Serasa Main Warnet Gaes

- 26 Juli 2021, 20:18 WIB
Warga makan di Warteg
Warga makan di Warteg /karawangpost/Instagram @fakta.indo

KARAWANGPOST - Kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM untuk mencegah penyebaran COVID-19 kini memberlakukan setiap pengunjung warung Tegal (warteg) hanya diperbolehkan makan di tempat selama 20 menit.

Kebijakan tersebut sontak menjadi ramai diperbincangkan di media sosial. Salah satu diunggah oleh akun @fakta.indo pada Senin, 26 Juli 2021.

Unggahan tersebut langsung saja dihujani oleh beragam komentar menarik dari warganet yang merasa konyol dengan kebijakan pemerintah tersebut.

Baca Juga: Trending Twitter! #NyungsepLevel4, Netizen: Pelan-pelan Kita Mati 

"Lawak land," tulis akun @aan_alhumaira.

"Serasa main warnet gaes, wkwkwk," tulis akun @snowyysrt.

Sejumlah warganet ada yang mempertanyakan mengenai kebijakan yang ditetapkan pemerintah tersebut. Mereka menganggap kebijakan yang dibuat tersebut belum matang dan tidak jelas.

Baca Juga: Alissa Wahid Bersama Gusdurian Buat Petisi, Desak Pemerintah Sigap Tangani Pandemi COVID-19

"Yang mengawasinya siapa ya? Masa iya setiap warteg ada penjaga timernya setiap 20 menit kasih tahu, sudah ya waktunya habis.

Berasa rental PS aja. Kalau ide saya mending kasih gratis cuma cuma air purifier tiap warteg dan ruang-ruang rentan lainnya," tulis akun @iam_aaiq.

"Misalkan makannya cuma 10 menit, bisa gak sisa waktunya dipake buat lain waktu?" tulis akun @karaage_ivan.

Baca Juga: Sebelum Menyetujui Perpanjangan PPKM, DPR Minta Syarat Ini Dipenuhi

Dengan diberlakukannya 20 menit makan di warteg ini warganet ada yang menganggap hal tersebut merupakan inovasi kebijakan.

Namun banyak juga warganet yang justru geram dengan perpanjangan PPKM hingga munculnya kebijakan tersebut.

"Inovasi kebijakan, hehehe," tulis akun @ariet_krw.

"Ngak nikah-nikah gue PPKM mulu," tulis akun @yuyyuntan.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah