Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu Bernilai Miliaran Rupiah

16 November 2021, 21:56 WIB
Polisi Sita Narkoba Jenis Sabu Bernilai Miliaran Rupiah /Karawangpost/Pixabay/ Reno Beranger

KARAWANGPOST - Tiga jaringan pemasok sabu yang beroperasi di wilayah Jakarta Pusat berhasil diciduk aparat Kepolisian selama sepekan.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat selama sepekan ini gencar melakukan operasi pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya.

Operasi tersebut dilakukan karena semakin banyak kejadian penyalahgunaan narkoba di Jakarta, khususnya Jakarta Pusat.

Baca Juga: Gempa Hari Ini: 16 November 2021, Gempa M 4.0 SR Guncang Wilayah Pacitan Jatim 

Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Panjiyoga mengatakan, ada tiga sumber jaringan yang telah diamankan oleh Satresnarkoba selama sepekan ini diantaranya di daerah Cibitung berhasil mengamankan 13 kilogram sabu.

"Kemudian 5 kilogram di daerah Pasar Minggu dan 5 kilogram daerah Matraman, keseluruhan jumlahnya menjadi 23 kilogram dari ketiga sumber tersebut," kata Panji pada Selasa, 16 November 2021.

Jumlah tersebut menurut Kasat Resnarkoba bernilai sekitar Rp23 Miliar serta dapat membahayakan 200 ribu jiwa.

Baca Juga: Pemukulan Driver Online di Depok, Pelaku Terekam Kamera Viral di Medsos

Dari ketiga wilayah tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka yakni AWLD 30 tahun dari Cibitung, BM dan NE masing-masing 45 tahun dari Matraman serta GGL 32 tahun dari Pasar Minggu.

Penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini banyak sekali terjadi di Jakarta sehingga memicu para pengedar untuk berusaha memasuki wilayah ibukota.

"Satnarkoba akan terus melakukan tindakan pemberantasan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya serta akan terus memantau jalur masuk ke wilayah Jakarta," kata Panji.

Baca Juga: Polri dan Kementan Perkuat Hubungan Sinergitas Melalui Program Ketahanan Pangan

Panji menjelaskan, Pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus pemberantasan narkoba terutama jaringan pengedar jenis satu ini.

"Kami akan terus mengembangkan penyelidikan hingga dapat membongkar sampai kepucuknya dan berharap rekan-rekan bisa membantu supaya kami dapat terus memberantas peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat khususnya," ucap Panji

Dokter ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Dr. Nadia sengaja diundang untuk menjelaskan seperti apa efek bahaya dari sabu serta keterkaitannya dengan tindak kejahatan.

Baca Juga: Konvoi Pelajar Acungkan Celurit di Purwakarta Viral di Medsos

"Korelasi amfetamin yang terkandung dalam sabu termasuk golongan stimulan yaitu zat yang dapat menimbulkan peningkatan aktivitas motorik jantung, pembuluh darah, hingga mood yang berlebihan," kata Nadia.

"Bila seseorang sering melakukan kekerasan maka keinginan untuk melakukan kekerasan tersebut akan lebih tinggi karena efek dari penggunaan sabu," kata Dr. Nadia.

Dalam penjelasannya Dr. Nadia sangat terperinci mengenai efek dari sabu ini, jika sabu masuk ke otak maka otak akan melepaskan zat dopamin.

Baca Juga: Pelaku Begal Bacok Korban Pakai Celurit di Karawang, Polisi Ringkus Sejumlah Pelaku dan Penadah

"Kemudian, hormon yang berfungsi meningkatkan motorik dan juga fungsi-fungsi lainnya yang berkaitan," ujarnya.

Lebih lanjut Dr. Nadia mnegungkapkan, bila dikorelasikan dengan tindak kejahatan penggunaan sabu akan meningkatkan percaya diri bagi penggunanya dan akan lebih berani untuk melakukan tindak kejahatan."

Dan apabila dikorelasikan penggunaan sabu dengan kejahatan. Maka karena adanya peningkatan motorik serta rasa percaya diri.

Baca Juga: Dilarang Merokok, Remaja Ini Ngamuk Bacok Satpam Sekolah di Bekasi

"Akan membuat seseorang yang melakukan kekerasan menjadi lebih percaya diri dan lebih berani untuk melakukan hal tersebut,” ujarnya.

Para pelaku jaringan pengedar narkoba jenis sabu ini dijerat dengan hukuman yang tertuang pada Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***

Editor: Zein Khafh

Tags

Terkini

Terpopuler