Kapolda Metro Jaya Ultimatum Imam Besar FPI

- 12 Desember 2020, 01:47 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Saat Jumpa Pers
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran Saat Jumpa Pers /Humas Polda Metro Jaya/



KARAWANGPOST - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, mengultimatum kepada para tersangka kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat. Polisi menegaskan siap menangkap para tersangka.

“Habib Rizieq akan kita tangkap!” tegas Irjen Pol. Fadil, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.

“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!”, terang Kapolda Metro Jaya menegaskan kembali, dalam pernyataan resminya.

Baca Juga: Taylor Swift Rilis Album Baru Menjelang Hari Ulang Tahunnya

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan.

Salah satu yang ditetapkan sebagai tersangka ialah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab.

"Ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara MRS sendiri," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Cegah Perkawinan Anak Pemprov Jateng Luncurkan Program Jo Kawin Bocah

Terhadap penetapan tersangka itu, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Selain Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.

Kelimanya terdiri dari panitia atau penyelenggara kegiatan resepsi pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan pada November lalu.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris, Italia, La Liga, Prancis dan Bundesliga, Malam Ini Disiarkan Live Streaming

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq dan lima tersangka lainnya itu dikenai pasal berlapis, di antaranya Pasal 160 dan Pasal 216 KUHP.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Polda Metro Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x