Kemenhub Subsidi Tarif Kereta Api Kelas Ekonomi Rp3,4 Trilliun Tahun 2021

- 15 Februari 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi: Kereta Api Kelas Ekonomi
Ilustrasi: Kereta Api Kelas Ekonomi /Karawangpost/pixabay



KARAWANGPOST
- Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp. 3,4 Triliun pada tahun 2021. Jumlah ini meningkat dibandingkan subsidi yang diberikan pada tahun 2020 sebesar Rp. 2,6 Triliun.

Pemberian subsidi ditandai dengan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO) Angkutan Penumpang Kereta Api Kelas Ekonomi oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri dan Dirut PT KAI Didiek Hartantyo di Stasiun Tugu Yogyakarta, yang disaksikan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Minggu, 14 Februari 2021.

“Ini merupakan bukti bahwa negara hadir untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api yang prima dan konsisten sampai ke pelosok dengan memberikan tarif yang terjangkau,” kata Menhub.

Menhub menjelaskan, moda kereta api menjadi salah moda yang diminati seluruh lapisan masyarakat, dan masa Pandemi ini, Menhub meminta agar pelayanan kereta api memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.

Baca Juga: KKP Kembangkan Pelabuhan Perikanan Nusantara Jadi Kawasan Minapolitan

Menhub juga meminta PT KAI dapat mengelola subsidi yang diberikan Pemerintah dengan baik dan profesional agar dampaknya benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sementara itu, Dirjen Perkeretaapian Zulfikri mengungkapkan, subsidi kereta api kelas ekonomi yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2021 s.d 31 Desember 2021 diberikan untuk layanan kereta api antar kota yaitu KA Ekonomi Jarak Jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume sebesar 1.375.481 penumpang dalam satu tahun, KA Ekonomi Jarak Sedang di 10 lintas atau 3.276.157 penumpang dan KA Lebaran di satu lintas pelayanan atau 26.445 penumpang.

Baca Juga: PPKM Mikro Karawang Petugas Bubarkan Tempat Berkumpul Remaja

Kemudian, layanan kereta api perkotaan yaitu KA Ekonomi Jarak Dekat (Ka Lokal) di 28 lintas pelayanan dengan volume sebesar 21.227.975 penumpang per tahun, Kereta Rel Diesel (KRD) Ekonomi sebanyak 3.495.456 penumpang, Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek 166.365.911 penumpang, dan KRL Jogja-Solo dengan volume 2.229.887 penumpang.

“Berbeda dengan tahun sebelumnya, skema pembayaran untuk PSO tahun ini adalah per bulan, bukan lagi per triwulan. Harapannya agar dengan pembayaran setiap bulan, maka pelayanan makin baik dan dapat mendukung kinerja keuangan PT KAI,” ujar Zulfikri.

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x