Kawasan Hutan di Karawang Dirusak, Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup Turun Tangan

- 9 Juni 2021, 16:56 WIB
Kawasan hutan dirusak di wilayah Kabupaten Karawang.
Kawasan hutan dirusak di wilayah Kabupaten Karawang. /KarawangPost/Dokumentasi Perhutani

KARAWANGPOST - Tim Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akhirnya turun tangan terkait kekisruhan antara Perhutani dengan kelompok Haji Enan.

Hal itu tentang peristiwa perusakan hutan dan galian tanah merah di kawasan hutan wilayah Ciampel, Kabupaten Karawang.

"Iya betul, sudah ada pengecekan lokasi oleh Tim Gakkum (Penegakan Hukum) Kementerian LHK," kata Wakil Administratur Perhutani Purwakarta Mulyana Kurniawan.

Baca Juga: Presiden Targetkan Satu Juta Vaksinasi per Hari pada Bulan Juli Mendatang

Ia mengatakan kalau Tim Gakkum Kementerian LHK ke lokasi atau ke kawasan hutan Ciampel pada Selasa 8 Juni 2021. Pihak Perhutani mendampingi peninjauan lokasi itu.

Mulyana menyampaikan, pihaknya hanya mendampingi pengecekan lokasi tersebut. Untuk hasil dan kesimpulannya, itu diserahkan sepenuhnya ke Tim Gakkum Kementerian Lingkaran Hidup dan Kehutanan.

Ia menyebutkan kalau di lokasi saat ini sudah tidak ada kegiatan. Sebab Polres Karawang telah menetapkan kalau di lokasi itu status quo selama permasalahan kekisruhan di kawasan hutan berlangsung.

Baca Juga: Ratu Musim Panas Kembali, Red Velvet Dikabarkan Akan Comeback Bulan Agustus Mendatang

Sebelumnya Perhutani Purwakarta telah melaporkan ke Polres Karawang terkait kasus perusakan hutan dan penambangan tanah merah di kawasan hutan wilayah Ciampel.

Halaman:

Editor: Ali Hasan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x