KPK Tangkap 109 Koruptor Maling Uang Rakyat, Puluhan Triliun Berhasil Diselamatkan

- 8 Desember 2021, 18:03 WIB
KPK Tangkap 109 Koruptor Maling Uang Rakyat
KPK Tangkap 109 Koruptor Maling Uang Rakyat /Karawangpost/pexels-Karawangpost

KARAWANGPOST - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim intitusi KPK telah menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp46,5 triliun sepanjang tahun 2021.

Menurut Firli, penyelamatan potensi kerugian negara tersebut dilakukan dengan menindak para pelaku korupsi.

Ketua KPK menyebut sepanjang 2021, KPK telah menahan dan menangkap sebanyak 109 pelaku korupsi dan menyelamatkan potensi kerugian Rp46,5 triliun.

Baca Juga: Satu Keluarga Tidur Lelap Tewas Mengenaskan Terbakar di Dalam Rumah

Baca Juga: Ridwan Kamil Bongkar Mitos Gadis Sunda Dilarang Menikahi Lelaki Jawa

"Penindakan tegas kepada lebih 109 orang sudah kita tangkap dan tahan selama tahun 2021. Kita tidak pernah lelah untuk melakukan pemberantasan korupsi," kata Ketua KPK saat acara Puncak Hari Anti Korupsi Sedunia, Rabu 8 Desember 2021.

Dia menambahkan, KPK telah mengembalikan kerugian negara dari uang denda dan rampasan para koruptor mencapai Rp2,6 triliun.

Ktua KPK juga mengungkapkan penyebab korupsi yang masih kerap terjadi di Indonesia. Dia menilai korupsi terjadi karena ada kebutuhan, kesempatan, dan keserakahan.

Baca Juga: Kisah Rumini Di Balik Bencana Erupsi Gunung Semeru Viral di Medsos 

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah