Kuasa Hukum Brigadir J Perkarakan Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

- 26 Agustus 2022, 21:07 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Perkarakan Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Kuasa Hukum Brigadir J Perkarakan Laporan Palsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi /Karawangpost/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

Baca Juga: Kartel Uni Eropa Razia Perancang Perubahan Diskon di Industri Fesyen

Kamaruddin menambahkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam pembuatan laporan terkait kasus laporan palsu Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

“Pertama surat kuasa dan kedua surat penghentian kedua perkara itu,” ungkapnya.

Kamaruddin menegaskan, pembuatan laporan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa ada hukum terkait laporan palsu yang dibuat di Polres Jakarta Selatan.***

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x