Besok, Anis Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Anggaran Formula E

- 6 September 2022, 21:19 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi anggaran Formula E, besok, 7 September 2022
Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi anggaran Formula E, besok, 7 September 2022 /Akhmad Usmar/

Sejauh ini, tim penyelidik KPK sudah meminta klarifikasi beberapa anggota DPRD DKI Jakarta. Di antaranya Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta sebelumnya sempat mengkritik Gubernur Anies Baswedan yang melakukan utang ke Bank DKI pada Tahun 2019 untuk membayar commitment fee Formula E.

Menurut PSI, merujuk hasil audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DKI Jakarta Tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), disebutkan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah menggelontorkan dana sebesar hampir Rp 1 triliun untuk penyelenggaraan Formula E kepada FEO Ltd selaku promotor dan pemegang lisensi Formula E.

Baca Juga: Sinopsis Film Demonic Beauty Teror Hantu Kepala Terbang Tayang di ANTV

Dalam catatan BPK DKI Jakarta, besaran dana yang dibayarkan Anies kepada Formula E Operations (FEO) adalah GBP (British Pound Sterling) 53 juta atau setara Rp 983,31 miliar pada 2019-2020.

Namun tudingan itu dibantah Anis Baswedan.***

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x