Ketua APPI Ancam Akan Cabut Sertifikat Debt Collector

- 7 Maret 2023, 13:39 WIB
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan bersama Irjen Fadil Imran
Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan bersama Irjen Fadil Imran /Karawangpost/Dok.Foto/Divisi Humas Polri



KARAWANGPOST - Tindakan debt collector yang melakukan kekerasan dalam melakukan penagihan tidak dapat ditolerir.

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengecam keras tindakan dari debt collector yang melakukan penagihan dengan cara kekerasan kepada kreditur.

Pernyataan itu secara tegas disampaikan Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno Siahaan saat menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ‘Debt Collector Tanpa Tindakan Premanisme’ di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya bersama dengan Direktur Pengawasan Lembaga Pembiayaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yustianus Dapot.

 Baca Juga: Polres Karawang Tangkap Satu Pelaku Asusila Anak Dibawah Umur

"Kami tidak pernah punya niat untuk melakukan eksekusi dengan cara-cara kekerasan," ujar Suwandi di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Senin 6 Maret 2023.

Suwandi kembali menegaskan, kami kecam keras semua tindakan para debt collector yang ditugasi tapi menyalahartikan atau menyalahgunakan wewenang kekuasaan tersebut.

Baca Juga: Korea Utara Kecam PBB Hanya Bisa Diam Melihat Provokasi AS dan Korea Selatan

Pihaknya akan memberikan hukuman bagi para oknum debt collector yang menggunakan kekerasan saat melakukan tugasnya.

Kita akan hukum bagi para jasa penagih yang melakukan hal seperti itu, kita bisa melakukan apa yang kita lakukan. Pencabutan sertifikasi, mereka tidak bisa lagi bekerja, ini keras.

"Ini sebagai hukuman yang paling akhir karena kita tidak bisa mentolerir atas tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector itu," tandasnya.***

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x