Indonesia Mendukung Penuh Upaya untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Peradilan

- 13 Maret 2023, 20:10 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Muktamar ke-XVIII Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah
Presiden Joko Widodo saat berpidato di Muktamar ke-XVIII Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah /Youtube/Sekretariat Kabinet/



KARAWANGPOST - Pemerintah Indonesia selalu mendukung upaya yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Oleh sebab itu Presiden Joko Widodo menyerukan agar sinergi antara Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) secara aktif diperkuat oleh kedua belah pihak. Hal tersebut bertujuan untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran, dan perilaku hakim.

"Sinergi antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung perlu diperkuat untuk menjaga dan menegakkan kehormatan guna menjaga keluhuran martabat dan perilaku hakim yang menjadi bagian penting mencapai Indonesia Maju yang kita cita-citakan," kata Presiden Jokowi, Senin 13 Maret 2023.

 Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Masyarakat Blora Jateng Manfaatkan Tanah yang Diberikan Pemerintah

Pernyataan tersebut menjadi bagian dari arahan Presiden Jokowi dalam rangkaian penyampaian Laporan Tahunan Komisi Yudisial Tahun 2022.

Presiden mengingatkan bahwa sebagai mitra Mahkamah Agung, maka Komisi Yudisial harus terus berkolaborasi untuk menjamin kepastian hukum yang berkeadilan dan menjawab rasa keadilan masyarakat.

Presiden Jokowi menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia selalu mendukung setiap langkah yang ditempuh dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan peradilan.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Indonesia: Renovasi Stadion Kapten I Wayan Dipta Bali Hampir Tuntas

"Kita harus aktif mencatat keluhan-keluhan masyarakat, para pencari keadilan, dan melakukan langkah-langkah konkret untuk menjamin rasa keadilan," katanya.

Presiden mengapresiasi kerja keras Komisi Yudisial dalam menjaga marwah dunia peradilan, termasuk di antaranya melalui penyampaian laporan tahunan secara terbuka kepada masyarakat.

"Peran Komisi Yudisial dalam reformasi peradilan sangat penting untuk melakukan fungsi pengawasan eksternal yang independen agar kekuasaan kehakiman mengedepankan akuntabilitas peradilan," ujar Presiden Jokowi.

Baca Juga: Pemerintah Dorong Produk Komoditas Kopi Kuasai Pasar Dunia

Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya tercatat menerima 2.925 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) sepanjang tahun 2022.

Dari jumlah tersebut, katanya, sebanyak 1.662 laporan di antaranya disampaikan langsung oleh masyarakat kepada Komisi Yudisial, sedangkan 1.263 lainnya berupa surat tembusan.

DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah laporan pelanggaran KEPPH terbanyak ke Komisi Yudidial sepanjang 2022, yakni 316 laporan, diikuti Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.***

Editor: M Haidar

Sumber: Komisi Yudisial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x