Kurun Waktu 4 Bulan, Polri Berhasil Selamatkan Sebanyak 2.608 Korban TPPO

- 12 September 2023, 02:00 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan /dok.foto/Divisi Humas Polri

KARAWANGPOST - Polri berhasil menyelamatkan sebanyak 2.608 korban dari pengungkapan 831 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama 4 bulan terakhir.

Ribuan korban tersebut berhasil diselamatkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran bentukan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, 831 kasus itu berhasil diungkap dalam kurun waktu 5 Juni-10 September 2023.

Baca Juga: DLHK Karawang: Perlu Adanya Keterlibatan Seluruh Pihak untuk Mengatasi Permasalahan Polusi Udara

“Dari 831 laporan, penyidik berhasil menangkap 998 tersangka,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Senin 11 September 2023.

Terkait modus kejahatan para tersangka, ia menuturkan, mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi yang terbanyak dengan jumlah 517 kasus.

Baca Juga: Naiknya Harga Beras Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 276 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 9 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 69 kasus," jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Karopenmas menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri, agar masyarakat tak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x