Sepanjang 2023 Kejagung Berhasil Jebloskan 138 Buronan

- 1 Januari 2024, 19:49 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana /Antara/

"Jumlah penyelamatan keuangan negara dari penanganan tindak pidana perpajakan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yaitu sebesar Rp14.034.076.735, lalu, jumlah penanganan perkara tindak pidana kepabeanan, cukai dan TPPU yaitu sebesar Rp5.138.146.370," jelasnya.

Sedangkan, pengembalian keuangan negara dari tindak pidana perpajakan kepabeanan, cukai dan TPPU, dengan rincian, denda sebesar Rp13.103.684.273,32, uang pengganti sebesar Rp211.377.000, hasil lelang sebesar Rp1.520.419.356, biaya perkara sebesar Rp671.500.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kejagung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x