Menko PMK Mendukung Penuh Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikah Semua Agama

- 28 Februari 2024, 13:24 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy /BPMI Setpres

KARAWANGPOST - Mendukung penuh usulan Kementerian Agama yang akan menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pencatatan pernikahan semua agama.

Dukungan tersebut diberikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, karena KUA bukan kantor urusan agama tertentu.

"Pak Menteri Agama, kan sudah beri penjelasan dan saya dukung penuh itu. Namanya saja KUA, Kantor Urusan Agama bukan Kantor Urusan Agama tertentu. KUA bukan KUI, karena itu kalau semua agama mendapatkan pelayanan yang sama di satu kantor, itu saya kira bagus," ujar Menko Muhadjir di Jakarta, Selasa 27 Februari 2024.

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Drastis dibandingkan Tahun 2019

Menko Muhadjir mengatakan pelaksanaan nikah di KUA dapat dilaksanakan sesuai aturan masing-masing agama.

Bahkan, Menko Muhadjir mendorong agar KUA memiliki tempat yang representatif untuk menyelenggarakan resepsi pernikahan.

Baca Juga: Mayjen TNI Nugraha Gumilar Menegaskan Prabowo Subianto Tidak Pernah dipecat

"Di beberapa daerah saya lihat juga sudah ada aulanya, untuk acara resepsinya di samping gedung misalnya. Saya kira lebih praktis, lebih simpel," jelasnya.

Diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menyatakan rencana KUA akan bertransformasi sebagai tempat yang tak hanya melayani umat Islam saja. KUA juga akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi semua agama.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: Kemenko PMK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x