Ganjar Minta Polda Jateng Masifkan Sosialisasi Tilang Elektronik

- 22 Januari 2021, 23:20 WIB
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Dirlantas Polda Jateng  Kombes Rudy Syafirudin
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo bersama Dirlantas Polda Jateng Kombes Rudy Syafirudin /Humas Pemprov Jateng/

KARAWANGPOST - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jateng yang akan menerapkan sistem Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE) dalam penindakan lalu lintas.

Ganjar mengatakan, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.

Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat 22 Januari 2021.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Siap Dukung Program Calon Kapolri Kedepankan Tilang Elektronik

“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi, wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas. Kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di Komisi III (DPR RI), bahwa Pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.

Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.

“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.

Baca Juga: Tilang Manual akan diganti dengan Tilang Elektronik

Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.

Sejalan dengan dukungan, Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui, akan ada sistem ETLE tersebut.

“Agar (masyarakat) tidak tergopoh-gopoh ini ada apa. Masyarakat mesti ngerti bahwa sekarang kamu mesti tertib, lampu merah berhenti, marka jangan dilanggar, dan kalau ada larangan jangan kamu langgar. Maka mekanisme orang berjalan menggunakan kendaraan di jalan raya akan tertib,” tegasnya.

Baca Juga: Cabor Muay Thai Subang Siap Tarung Sabet Mendali Emas di BK Porprov 2021

Ganjar melihat, inisiasi yang dilakukan Polda Jateng ini jalan menuju reformasi pelayanan yang luarbiasa. Diharapkan, bila penerapan sistem ETLE nantinya berhasil maka bisa ditiru pada pelayanan lainnya seperti SIM dan pelayanan Samsat.

“Kalau ini bisa dilakukan, nanti kita tularkan kepada yang lain bagaimana SIM bisa dilaksanakan, terus kemudian di Samsat juga bisa kita bekerja secara elektronik, sehingga masyarakat terlayani secara transparan dan akuntabel. Saya kira kalau ini terjadi akan terjadi reformasi yang luarbiasa,” tandas Ganjar.

Baca Juga: Pemkab Purwakarta Stop Pembangunan Gedung Tanpa Izin 

Sebagai informasi, sistem ETLE ini sudah diterapkan Polda Jateng di Kota Semarang. Pada tahun 2021, Polda Jateng berencana untuk memperluas jangkauan dengan diterapkan di seluruh wilayah Jateng.***

Editor: M Haidar

Sumber: Humas Pemprov Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x