Minim Kasus Covid-19 Desa Akan Menjadi Pendorong Pemulihan Ekonomi Nasional

- 10 Februari 2021, 08:17 WIB
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara Webinar Desa Brilia
Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara Webinar Desa Brilia /Kemendes PDTT/

KARAWANGPOST - Minimnya kasus Covid-19 di desa-desa memperkuat argumen bahwa desa akan menjadi pendorong pemulihan Ekonomi Nasional.

Hal tersebut dikatakan Wamendes PDTT Budi Arie Setiadi saat menjadi pembicara Webinar Desa Brilian di Jakarta, Selasa 9  Februari 2021.

Masyarakat yang tinggal di perdesaan menjadi warga yang paling siap menopang pemulihan ekonomi Indonesia pasca pandemi Covid-19. Untuk itu, Ia mengimbau kepada seluruh warga desa untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Tanggul Citarum Jebol 2.752 Warga Terdampak Banjir di Dua Kecamatan Kabupaten Karawang

“Saya harap seluruh warga desa terus disiplin (protokol kesehatan). Agar supaya penularan Covid-19 bisa kita minimalisir. Kita putus mata rantainya agar tidak masuk ke desa. Karena desa akan menjadi harapan dan tulang punggung pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya.

Menurut Budi Arie, desa-desa memiliki potensi besar di sektor pertanian. Yang mana saat ini, sektor pertanian menjadi sektor yang masih tumbuh positif dibandingkan sektor ekonomi lainnya. Terlebih, lebih dar 80 persen desa di Indonesia berbasis ekonomi pertanian.

Diharapkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai pusat ekonomi perdagangan dan distribusi di desa, harus bisa bertransformasi dan bergeliat dengan bekerjasama dan tentunya dukungan dari berbagai pihak, BRI misalnya dari sektor perbankan.

Baca Juga: Sinergi Pemulihan Pariwisata Bahari, KKP Luncurkan Kebun Karang di Lombok

BUMDes sendiri hingga tahun 2020 telah terbentuk sebanyak 51.134 unit. Sejak tahun 2015 hingga tahun 2020, BUMDes telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes) hingga Rp1,1 Triliun.

Ia mengatakan, sejak disahkannya BUMDes sebagai badan hukum dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka BUMDes memiliki berbagai kemudahan dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.

Baca Juga: Pemerintah Anggarkan Rp780 Triliun untuk Turunkan Angka 'Backlog' Rumah

“BUMDes sekarang dapat lebih mudah menjalin kerjasama dengan pihak lain, karena sudah berbadan hukum,” ujarnya.***

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah