Potensi Zakat Capai Rp230 Triliun, Tapi Minim Realisasi

- 5 April 2021, 23:34 WIB
Ilustrasi penyaluran zakat.
Ilustrasi penyaluran zakat. /Muhammad Nasir/

KARAWANGPOST - Potensi zakat secara nasional cukup tinggi, mencapai Rp230 triliun. Namun hingga tahun 2020 baru terhimpun Rp10 triliun.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, untuk menggali potensi zakat itu perlu dilakukan terobosan.

Baca Juga: Ibu Muda di Sukabumi Diamankan Tim Densus 88 Mabes Polri

"Kemenag dan Baznas terus mendorong agar Perpres yang mengatur tentang mekanisme pengumpulan zakat ASN segera diwujudkan. Kita sedang menyelesaikan draft Perpresnya," kata Menteri Agama.

"Gerakan zakat dan program lembaga pengelola zakat harus benar-benar menyentuh kelompok marginal dalam masyarakat," ujarnya seperti dilansir kemenag.go.id.

Baca Juga: Jangan Lengah, Ramalan Libra 6 April 2021

Jika potensi zakat bisa tergali maksimal, katanya, maka misi risalah Islam sebagai agama pembawa kedamaian dan kesejahteraan kepada seluruh umat manusia akan semakin terbukti.

"Sudah bukan masanya lagi kita dengan bangga membicarakan zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan dalam tataran konsep dan teori. Tugas setiap lembaga pengelola zakat sekarang ialah membuktikan dan meyakinkan masyarakat, sudah berapa banyak orang miskin yang berhasil dibebaskan dari kemiskinan melalui pendistribusian dan pendayagunaan zakat sesuai ketentuan syariat dan perundang-undangan," ungkapnya.***

Editor: Ali Hasan

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah