Pemerintah Harus Pegang Kontrol Distribusi Minyak Goreng

- 6 April 2022, 05:30 WIB
Minyak Goreng Curah Facebook/Aneka Resep Masakan
Minyak Goreng Curah Facebook/Aneka Resep Masakan /



KARAWANGPOST - Pemerintah sebaiknya memperhatikan keseimbangan pasokan dan permintaan (supply and demand) kebutuhan pokok, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Penyataan tersebut diungkapkan legislator dapil Jawa Barat XI Muhammad Husein Fadlulloh menanggapi naiknya harga minyak goreng, Selasa 5 April 2022.

Terkait dengan naiknya harga minyak goreng curah di pasaran, Husein berpendapat bahwa salah satu faktor pendorong hal tersebut karena adanya kendala dalam sistem distribusi.

Baca Juga: Polri Segera Menyita Uang Milik Tersangka Fakarich dari Indra Kenz sebesar Rp1,9 Miliar

“Distribusi dan ketersediaannya itu memang yang jadi kendala. Saya cek juga di daerah pemilihan saya, minyak (goreng) curah itu, saya tanya-tanya beberapa warga memang harganya masih 18 ribuan," ujar Husein.

Pemerintah didorong untuk mengontrol langsung distribusi minyak goreng termasuk memastikan ketersediaannya di masyarakat.

"Sebaiknya kuantitas minyak goreng curah di pasaran kembali ditambah sehingga tidak akan memberi celah bagi pedagang yang memanipulasi harga," tambahnya.

Baca Juga: PPATK Tak Jamin Uang Korban Kasus Investasi Bodong Trading Bisa Kembali

Ketersediaan atau distribusi minyak goreng curah nya ini yang perlu ditambah lagi. Jadi jangan sampai itu tertahan, tidak sesuai dengan demand yang ada.

"Jadi kalau distribusinya dikontrol, maksudnya sesuai dengan kebutuhan itu saya rasa akan mempengaruhi nanti ke harga-harga,” jelas Husein.

Pada rapat sebumnya legislator meminta Kemendag RI agar mengawasi keberadaan stok, distribusi dan stabilitas harga pangan dan bahan pokok, khususnya dalam menghadapi bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 2022/1443 H.

Baca Juga: Enam Camat Pemkot Bekasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang Wali Kota Nonaktif Bekasi

Kemendag RI juga diminta untuk melakukan audit distribusi minyak goreng terkait hasil kebijakan DMO dan DPO yang sebelumnya dilakukan.

pada rapat tersebut ditampilkan juga data-data terkait fluktuasi harga barang kebutuhan pokok. Meski sudah dinyatakan kondisi saat ini masih dalam kendali.

Namun sejumlah legislator masih memiliki kekhawatiran terjadinya perbedaan data dan fakta di lapangan. Komisi VI pun telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok untuk memantau dinamika terkait bahan-bahan kebutuhan pokok secara umum termasuk minyak goreng.

Baca Juga: Harga Komoditas Global Melonjak Program Perlindungan Masyarakat akan segera diintensifkan

“Yang kami takutkan jika nanti tidak sesuai dengan yang ada di lapangan. Data tersebut dan kenyataannya," ungkap Husein

Menurutnya, lagi-lagi distribusi ketersediaan barang-barang tersebut harus bisa dipastikan oleh Kementerian Perdagangan dan juga mungkin di hal ini Kementerian Perindustrian yang mengatur distribusi untuk minyak goreng.

"Kalau distribusinya tidak dipantau oleh pemerintah, ketersediaan pangan tersebut, (harga) bahan pokok yang dibutuhkan masyarakat itu nanti akan meledak juga pada akhirnya pada saat hari Lebaran,” tandas Husein.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x