KARAWANGPOST - Puluhan ribu unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masuk dalam kategori rumah tidak layak huni (rutilahu).
“Kami ingin semua rutilahu diperbaiki. Ini adalah prioritas,” kata Wakil Bupati setempat Aep
Syaepuloh di Karawang, Sabtu, 11 Juni 2022.
Sesuai dengan data Dinas PUPR (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), sekitar 40
ribuan rutilahu di Karawang yang harus diperbaiki.
Baca Juga: Ridwan Kamil Bagikan Desain Makam Eril di Area Masjid Kampung Atalia Praratya
Baca Juga: BLACKPINK akan Bubar, BLINK Khawatir Kutukan Tujuh Tahun Grup K-pop
Pemkab Karawang dapat memeperbaiki rutilahu melalui Dinas PUPR selalu melakukan perbaikan rutilahu setiap tahun.
Puluhan ribu unit rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat,
masih berkategori rumah tidak layak huni (rutilahu).
Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kembali Buka Formasi untuk Guru di 2022
Baca Juga: Depresi Soal Perceraian, Warga Karawang Nekat Bunuh Diri
“Kami ingin semua rutilahu diperbaiki. Ini adalah prioritas,” kata Aep
Syaepuloh di Karawang, Sabtu.
Sesuai dengan data Dinas PUPR (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman), sekitar 40
ribuan rutilahu di Karawang yang harus diperbaiki Pemkab Karawang melalui Dinas PUPR selalu melakukan perbaikan rutilahu setiap tahun.***