Ini Penyebab Utama Ribuan Perempuan Muda di Karawang Menjanda

- 20 September 2023, 17:20 WIB
Ilustrasi - Seorang perempuan
Ilustrasi - Seorang perempuan /Karawangpost/Pexels/Ché Anniea

Dari ribuan kasus perceraian tersebut, penyebabnya didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran secara terus-menerus.

"Sumber pertengkaran pun bervariatif, karena faktor ekonomi hingga sang istri muak karena suaminya kencanduan judi online," jelas Asep.

Baca Juga: Program Penanggulangan Teroris BNPT Membuahkan Hasil Positif

Asep Syuyuti mengungkapkan, perceraian akibat perselisihan yang telah diputus Pengadilan Agama Karawang tercatat sebanyak 1.533 perkara.

Kemudian perceraian karena faktor ekonomi sebanyak 1.017 perkara dan perceraian akibat salah satu pihak meninggalkan pihak lain yang telah diputus ada 73 perkara.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Sebagai Tersangka

"Selain 3 faktor di atas, ada beberapa faktor lain seperti perselingkuhan 1 perkara, madat 1 perkara, judi online 10 perkara, pasangan dipenjara 9 perkara, dan poligami liar 9 perkara," kata Asep.

Sementara itu, Pengadilan Agama Karawang tercatat ada 61 permohonan dispensasi nikah anak di bawah umur pada 2023 ini.

"Dispensasi diajukan olah orangtua calon mempelai dengan dalih untuk menghindari perzinahan," jelas Asep.***

Halaman:

Editor: M Haidar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x