KARAWANGPOST - Tingkat partisipasi pemilih dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Pekalongan 2020 menembus angka 79,35 persen.
Angka tersebut melebihi taget partisipasi pemilih nasional sebesar 77,5 persen. Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha.
“Alhamdulillah, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilwalkot tahun ini, melebihi target nasional yakni mencapai 79,35 persen,” ucapnya.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Daerah Karawang Capai 115,15 Persen
Melihat angka partisipasi pemilih yang melebihi target nasional di tengah masa pandemi Covid-19, lanjutnya, menunjukkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya tinggi. Tentunya, ini akan berpengaruh pada masa depan daerah.
Menurut Rahmi, tingginya tingkat partisipasi pemilih, dipengaruhi oleh kandidat pasangan calon kepala daerah hanya ada dua ( _head to head_). Sehingga masyarakat lebih mudah untuk menentukan pilihan.
Setelah rekapitulasi perhitungan surat suara di tingkat Kota Pekalongan selesai, ia menegaskan tahapan selanjutnya adalah, penetapan calon terpilih Pilwalkot Pekalongan 2020.
Baca Juga: Retribusi Parkir Kota Pekalongan Capai Rp875 Juta
Namun jadwal penetapan, masih harus menunggu Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).
“Maksimal tiga hari setelah rekapitulasi perhitungan surat suara tingkat kabupaten/kota selesai. Untuk Kota Pekalongan sendiri maksimal Jumat mendatang, karena yang dihitung hari kerja. Penetapan calon terpilih tetap menunggu proses BRPK di tingkat MK yang sifatnya tentatif,” tandasnya.***