Legislator Minta Pemerintah Tidak Merespon Aksi Demonstrasi Buruh dengan Tindakan Reaktif

- 27 November 2021, 16:18 WIB
Ilustrasi - Aksi Demo Serikat Buruh di Kantor Pemda Karawang
Ilustrasi - Aksi Demo Serikat Buruh di Kantor Pemda Karawang /karawangpost/Instagram/@infokrw

KARAWANGPOST - Legislstor Jawa Barat VIII Netty Prasetyani meminta pemerintah untuk tidak merespon setiap aksi demonstrasi buruh terkait penetapan upah minimum yang ditetapkan oleh sejumlah daerah baru-baru ini, dengan tindakan reaktif.

Menurutnya, setiap akhir tahun, kejadian tersebut seperti sebuah siklus yang terus berulang karena ada relasi yang tidak setara antara pekerja dan pemberi kerja.

"Kalau memang ini siklus yang berulang, seharusnya kita tidak meresponnya dengan tindakan reaktif. Justru dari tahun ke tahun harusnya ada perbaikan,” tegas Netty, Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Pisces: Minggu 28 November 2021

Perbaikan tersebut haruslah bersifat fundamental. Lebihlanjut dijelaskanya, selama ini paradigma yang terbangun di masyarakat adalah orang sekolah berpendidikan tinggi, lalu mendapat ijazah, kemudian menjadi pencari kerja (job seeker).

Padahal, seharusnya sudah mulai diupayakan ada pergeseran paradigma agar bagaimana caranya masyarakat Indonesia menempuh pendidikan yang tidak berorientasi menjadi job seeker.

“Berarti harus ada strategi atau upaya untuk menciptakan pembuat lapangan kerja (job creator). Bagaimana caranya agar kita bisa melakukan peningkatan kapasitas (upscaling) untuk mencetak job creator? Agar kita bisa melakukan shifting dari job seeker menjadi job creator,” jelas Netty.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Harian Aquarius: Minggu 28 November 2021

Diharapkan Kementerian Ketenagakerjaan agar segera menyusun desain peta jalannya seperti apa terkait perubahan fundamental tersebut.

Sehingga pada tahun-tahun mendatang, relasi antara pekerja dan pemberi kerja semakin membaik, tidak timpang. Meskipun ada demonstrasi, menurutnya, jumlahnya semakin menurun karena kesejahteraan buruh semakin meningkat.

“Karena kita juga memahami yang namanya demonstrasi wajar, karena ada ruang dari konstitusi kita yang memberikan hak warga negara menyatakan pendapat,” ucap Netty.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x