Terseret Skenario Ferdy Sambo, Kapuslabfor Polri Brigjen Pol Agus Budiharta Ditahan di Rutan Mako Brimob

- 14 Agustus 2022, 16:11 WIB
Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Budiharta
Kapuslabfor Bareskrim Polri Brigjen Pol Agus Budiharta /

KARAWANGPOST - Polri telah mengumumkan jumlah anggota polisi yang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri bertambah menjadi 36 personel dari sebelumnya 31 orang.

Dari 36 personel tersebut, 12 anggota ditahan di rumah tahanan (rutan) Mako Brimob Kelapa Dua, Depok. Sedangkan sisanya ditahan di Bareskrim Polri.

Anggota Polri yang terseret kasus pembunuhan Brigadir J yang direncanakan Irjen Pol Ferdy Sambo tidak hanya berpangkat Tamtama, Brigadir, Bharada, AKP, Kompol, AKBP, Kombes, tetapi juga berpangkat Brigjen atau Brigadir Jenderal.

Perwira tinggi yang berpangkat Brigjen yang diduga melanggar kode etik profesi Polri dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir J adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Divppropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali selaku Karoprovos Divpropam Polri, dan Brigjen Pol Agus Budiharta selaku Kapuslabfor Polri.

Kepala Pusat Laboratorium Forensik (Kapuslabfor) Polri Brigjen Pol Agus Budiharta kini telah ditahan di tempat khusus (Patsus) di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Baca Juga: Komnas HAM akan Cek Kembali TKP Pembunuhan Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Pol Ferdy Sambo

Brigjen Pol Agus Budiharta adalah salah satu ahli forensik yang dimiliki Polri. Ia banyak menghabiskan karirnya di laboratorium forensik.

Bagaimana perjalanan karirnya? Inilah profil singkatnya.

Agus Budiharta adalah pria kelahiran Surabaya, Jawa Timur, pada 17 Agustus 1964.

Halaman:

Editor: Gunawan Kus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x