Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengatakan, penganugerahan ini adalah bentuk penghormatan sekaligus peneguhan untuk berbakti sepenuhnya kepada rakyat, kepada bangsa, dan kepada negara.
"Saya ucapkan selamat kepada bapak Jenderal Prabowo Subianto," ujar Presiden Jokowi.
Baca Juga: Presiden Jokowi akan memberikan Pangkat Jenderal kepada Prabowo Subianto
Juru Bicara Menteri Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebutkan, pangkat jenderal Prabowo adalah bentuk kenaikan pangkat secara istimewa. Hal itu, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009.
“Kenaikan pangkat serupa juga pernah diterima beberapa perwira tinggi sebelumnya seperti Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), eks Kepala BIN AM Hendropriyono, dan beberapa tokoh militer lainnya,” ungkap Dahnil, Selasa 27 Februari 2024.
Adapun Pemberian pangkat jenderal penuh kepada Prabowo Subianto didasarkan pada dedikasi dan kontribusinya selama ini di dunia militer dan pertahanan.***