KPK akan Tindaklanjuti Laporan Terkait Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Hari Ini

- 6 Maret 2024, 11:37 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

Saat melayangkan laporan tersebut, Sugeng turut menyertakan bukti pelaporan ke KPK. Sugeng menyebutkan modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan adalah berupa cashback.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: KPK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah