Agar Tepat Sasaran, Legislator Usulkan Penyaluran Bansos Melalui BUMN

- 4 Januari 2024, 20:53 WIB
Proses Pelaksanaan Distribusi Bansos Tahap IV Jabar
Proses Pelaksanaan Distribusi Bansos Tahap IV Jabar /Humas Pemprov Jabar/

KARAWANGPOST - Program bantuan sosial (bansis) telah menjadi instrumen penting dalam menopang keberlangsungan hidup masyarakat kelas bawah.

Agar penyaluran bansos tersebut tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto penyaluran program Bansos dapat disalurkan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal ini agar penyaluran bansos yang mencapai Rp400 triliun dapat benar-benar efektif dan tepat sasaran. Meski dalam pelaksanaannya masih kerap terdengar berbagai macam kendala.

Baca Juga: Satlantas Polres Karawang Sosialisasikan Tilang Elektronik kepada Komunitas Ojol

Darmadi mengatakan bukan berarti program bansos tersebut harus ditiadakan, malah yang ada harusnya dibenahi. Baik dari segi penyaluran maupun data para penerima agar tepat sasaran.

"Bansos adalah amanah UUD 1945. Negara punya kewajiban memastikan rakyatnya tidak ada yang kekurangan dalam hal bahan pokok, termasuk rakyat kecil. Kalau dihapus, program itu bukan pilihan yang bijak. Justru hanya akan menambah beban baru bagi negara nanti­nya,” ujarnya, Kamis 4 Januari 2023.

Darmadi menegaskan, penyaluran bansos mesti bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Sehingga diperlukan mekanisme pengawasan yang kuat dari legislatif.

Baca Juga: Awal Tahun 2024 Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Karawang

Pihaknya pun mengaku saat ini tengah menginisiasi pembentukan Panja Efektivitas Penyaluran Bansos, dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR.

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x