Polri Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air di Karawang

- 11 Juli 2022, 22:48 WIB
Polri Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air di Karawang
Polri Duga ACT Tak Transparan Soal Dana Ahli Waris Kecelakaan Lion Air di Karawang /Karawangpost/Antara News

KARAWANGPOST - Bareskrim Polri menduga Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak transparan terkait jumlah dana yang diterima dari pihak Boeing kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Peryataan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam konferensi pers, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022)

"Yayasan ACT tidak memberitahukan realisasi jumlah dana CSR yang diterimanya dari pihak Boeing ke ahli waris korban termasuk nilai serta progres pekerjaan yang dikelola oleh yayasan ACT," ungkap Nurul Azizah.

Baca Juga: Medina Zein Jalani Pemeriksaan Terkait Pencemaran Nama Baik

Baca Juga: Kasus DPO Pencabulan di Pesantren: Ini Sanksi bagi MSAT dan Pondok Pesantren

Menurut Nurul, Yayasan ACT juga tidak merealisasikan dana CSR kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.

Polisi menduga dana tersebut malah dimanfaatkan untuk membayar gaji para petinggi ACT, bahkan untuk fasilitas dan kepentingan pribadi.

"Diduga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana CSR yang diperoleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua pengurus pembina serta staff pada yayasan ACT," tuturnya.

Baca Juga: Pendiri ACT Datangi Bareskrim Mabes Polri Terkait Dana Kecelakaan Lion Air di Karawang 

Baca Juga: Densus 88 Usut Dugaan Aliran Dana ACT ke Kelompok Teroris Al Qaeda

Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan adanya penyalahgunaan dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air oleh yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dana yang dimaksud adalah dari korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 lalu dengan total dana Rp138 miliar.

"Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 untuk mengelola dana CSR sebesar Rp138 miliar,” ujarnya.***

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x