Baca Juga: Sebanyak 4 Persen Kendaraan Tidak Lolos Uji Emisi di Karawang Didominasi Berbahan Bakar Pertalite
"Daerah Rempang memiliki kekayaan budaya yang unik. Pemerintah harus menghargai dan melindungi warisan budaya ini dalam proses pembebasan lahan. Ini harus dilakukan dengan hormat dan penuh kehati-hatian," ujar Puan.
Aparat keamanan pun diingatkan kembali untuk bersikap lebih humanis dan persuasif dari pada memaksa masuk.
Hal ini, kata Puan, sesuai dengan pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyebut musyawarah dan sosialisasi harus menjadi prioritas untuk menyelesaikan masalah.
"Pendekatan humanis dan persuasif dalam pembebasan lahan di Rempang Batam perlu dilakukan untuk menghindari bentrokan dan perlawanan yang berpotensi berakhir dengan korban," ungkapnya.
Untuk itu, Puan mengingatkan agar jangan sampai pelaksanaan tugas pengamanan mengesampingkan nilai kemanusiaan. Terutama dalam menghadapi masyarakat.
"Apabila ada tindakan pidana, silakan diproses secara hukum. Tapi bukan berarti langkah represif aparat dibenarkan. Apalagi penggunaan gas air mata memiliki efek yang membahayakan bagi kesehatan, khususnya terhadap anak-anak,” ucap Puan.
Baca Juga: TKW Asal Tempuran Karawang Meninggal Dunia di Penampungan Nuzha Arab Saudi
Puan berharap persoalan ini dapat menemukan jalan terbaik untuk semua, baik untuk masyarakat dan pelaksanaan pembangunan Rempang Eco City itu sendiri.