KARAWANGPOST - Konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat yang terjadi di Pulau Rempang, Kepulauan Riau Komisi III DPR RI angkat bicara.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengingatkan tugas polisi adalah mengamankan dan melindungi masyarakat, bukan melakukan hal sebaliknya yang mengancam dan membahayakan masyarakat adat.
"Oleh karenanya kami meminta aparat untuk melindungi rakyat. Jadi polisi wajib melindungi rakyat," tegas Nasir Djamil kepada media, Jumat 8 September 2023.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Pemuda Pancasila Minta Proyek Pertamina di Majalaya Karawang Dihentikan
Diketahui, terjadi konflik antara kepolisian dengan masyarakat adat di 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau. Mereka terancam tergusur oleh pembangunan proyek strategis nasional bernama Rempang Eco City.
Kejadian bermula ketika beredar kabar di antara warga Rempang pada Rabu (06/09) bahwa Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) beserta pihak berwenang akan memaksa masuk ke Rempang untuk melakukan pengukuran.
Berdasarkan kabar tersebut, pada Kamis, 7 September 2023 pagi warga berkumpul di Jembatan 4 Barelang.
Baca Juga: Marak Aksi Pencurian KWH Listrik PLN Bikin Geger Warga Sekampung di Karawang
Sekitar pukul 09:51 WIB, warga melihat ratusan aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Ditpam Batam membentuk barisan di depan jembatan. Aparat gabungan kemudian bergerak ke arah warga yang berdiri di ujung jembatan.