Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Legislator Tegaskan Jangan Korbankan Pendidikan

- 3 Maret 2024, 10:53 WIB
Anak Sekolah Dasar menggunakan masker
Anak Sekolah Dasar menggunakan masker /Karawangpost/Foto/Jabar Prov

Terlebih lagi, sebesar 50 persen BOS juga digunakan untuk membayar gaji guru dan tendik honorer. "Kebijakan seperti ini tinggal tunggu bom waktu saja,” ujarnya.

Baca Juga: Kasus Tindak Pidana Pemilu 2024 Turun Drastis dibandingkan Tahun 2019

Ia mendesak pemerintah terutama Kemendikbudristek dan Kemenag untuk memperjuangkan agar alokasi dana BOS tidak diutak-atik. Baginya, kebijakan program 'Makan Siang Gratis' ini masih belum jelas anggaran maupun nomenklaturnya.   

“Apalagi ini program non-pemerintah dari paslon yang belum resmi dilantik dan menjabat, semua ada aturannya dalam undang-undang. Kami harus perjuangkan dana BOS murni hanya untuk pendidikan," tandas Fikri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah atau (BOS). 

"Kami mengusulkan pola pendanaannya melalui Bantuan Operasional Sekolah spesifik atau BOS Spesifik atau BOS Afirmasi untuk khusus menyediakan makan siang untuk siswa," ujar Airlangga.***

Halaman:

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x