IPW Laporkan Ganjar Pranowo ke KPK Terkait Dugaan Penerimaan Gratifikasi

- 5 Maret 2024, 19:20 WIB
Arsip foto - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/pri.
Arsip foto - Calon Presiden RI Ganjar Pranowo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym/pri. /

KARAWANGPOST - Indonesia Police Watch (IPW), dikabarkan resmi melaporkan Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Laporan yang dimaksud berkaitan dengan kinerja Ganjar selaku Gubernur Jawa Tengah (Jateng) periode 2013-2023.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, mengatakan selain Ganjar Pranowo, dalam laporan itu pihaknya juga melaporkan Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno.

Baca Juga: Tolak Dana BOS Jadi Program Makan Siang Gratis, Legislator Tegaskan Jangan Korbankan Pendidikan

“Kami melaporkan Supriyatno, bersama Ganjar Pranowo,” kata Sugeng Teguh Santoso, kepada media Selasa, 5 Maret 2024.

Dijelaskannya, modus dugaan penerimaan gratifikasi yang dilaporkan berupa cashback. Sugeng menilai bahwa gratifikasi itu diduga diterima dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng.

“Total cashback yang diketahui diperkirakan mencapai 16% dari nilai premi. Nah cashback 16% itu dialokasikan oleh 3 pihak,” ungkapnya.

Menurur Sugeng, perbuatan itu dilakukan dalam kurun waktu 2014-2023 dengan nominal total gratifikasi diduga lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga: Menko PMK Mendukung Penuh Rencana KUA Jadi Tempat Pencatatan Pernikah Semua Agama

Sugeng juga menjelaskan bahwa pemegang saham pengendali Bank Jateng adalah Gubernur Jateng yang dalam periode itu dijabat Ganjar Pranowo. Atas dasar itu, ia turut melaporkan Ganjar ke KPK.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi oleh awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

“Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindak lanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK,” kata Ali.***

Editor: M Haidar

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x