Polri Berhasil Selamatkan 286 Gadis, Dijual Prostitusi Online Melalui Aplikasi MiChat

- 25 Februari 2021, 18:31 WIB
Ilustrasi - Perangkat Smart Phone
Ilustrasi - Perangkat Smart Phone /Pixabay/JESHOOTS-com/



KARAWANGPOST - Polda Metro Jaya berhasil menindak tersangka ekspolitasi anak. Polisi juga telah mengamankan korban eksploitasi anak yang berjumlah ratusan orang. Diketahui, tidak hanya anak di bawah umur, namun juga orang dewasa yang menjadi korban.

Sebelumya pihak Kepolisuan telah berhasil mebangkap 15 orang pelaku bertindak sebagai Germo yang menjerat gadis dibawah umur melalui media sosial, untuk dijadikan ladies kepada relasi mereka dan memasarkan jasa prostitusi online melalui aplikasi android MiChat.

"Ada 10 laporan yang kami terima, dari semuanya itu korban yang merupakan anak-anak di bawah umur itu berjumlah 91 orang, sementara 195 itu orang dewasa, jumlahnya sekitar 286 korban," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis 25 Februari 2021.

Baca Juga: Karang Taruna Bhinneka Yodha Donasikan 1,3 Ton Beras

Dalam melancarkan aksinya, para tersangka menggunakan tiga media sosial sekaligus yakni Facebook, Instagram dan juga MiChat.

"Iya, pakai media sosial dia berkenalan, lalu pakai MiChat itu untuk memasarkan korban ke hidung belang," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Diketahui lebih lanjut, para tersangka memberikan uang ratusan ribu rupiah setelah melakukan persetubuhan bersama.

Baca Juga: 15 Germo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Kasus Eksploitasi Anak dan Prostitusi di Bawah Umur

Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Kasus Eksploitasi dan Prostitusi Anak di Bawah Umur
Polda Metro Jaya Gelar Konferensi Pers Kasus Eksploitasi dan Prostitusi Anak di Bawah Umur

"Mereka ini mengajak para korban ke hotel atau penginapan, lalu disetubuhi dan diberikan uang sekitar Rp 300-500 ribu rupiah," jelas Kombes Pol. Yusri. ***

Editor: M Haidar

Sumber: Divisi Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x