Komisi IX Tanggapi Postingan Viral dr.Tifa Terkait Isu Pandemi 2.0

- 12 September 2023, 11:26 WIB
Posringan dr. Tifa terkait Pandemi 2.0
Posringan dr. Tifa terkait Pandemi 2.0 /Karawangpost/Tangkapanlayar/Twitter

KARAWANGPOST - Pemerintah didorong untuk memasifkan edukasi menyusul beredarnya wacana Pandemi 2.0 dan isu lockdown di tahun 2023.

Isu soal Pandemi 2.0 di tahun ini ramai dibicarakan setelah postingan seorang dokter viral di media sosial.

Isu Pandemi 2.0 itu mendapat respon Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina meminta pemerintah untuk mengabil langkah antisipasi beredarnya berita palsu tersebut.

Baca Juga: DLHK Karawang: Perlu Adanya Keterlibatan Seluruh Pihak untuk Mengatasi Permasalahan Polusi Udara

"Meskipun saat ini sudah memasuki endemi Covid-19, namun Pemerintah harus tetap berperan aktif dalam memberikan edukasi tentang langkah-langkah pencegahan sekaligus sebagai bentuk antisipasi dari beredarnya informasi palsu," kata Arzeti Bilbina, Senin 11 September 2023.

Sebelumnya ramai di media sosial tentang unggahan seorang dokter bernama dr. Tifauzia Tyassuma. Sang dokter menuliskan bahwa Pandemi 2.0 yang dijadwalkan tahun 2025 ternyata dimajukan menjadi 2023.

Dokter tersebut juga mengklaim dalam sebulan atau dua bulan Indonesia juga akan kembali mengalami lockdown. Termasuk juga dengan adanya aturan work from home (WFH), dan penggunaan masker.

Baca Juga: Bawaslu Karawang Sampaikan Ada Dua Syarat Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Hal tersebut buntut polusi udara yang semakin parah dan varian terbaru Covid-19, yakni Eris sudah masuk ke Indonesia.

Cuitan dr.Tifa yang merupakan ahli epidemiologi molekuler dan praktisi makanan kesehatan itu soal pandemi 2.0 sontak ramai menjadi perbincangan dan menimbulkan kekhawatiran. 

Untuk itu, Arzeti menilai Pemerintah harus memberikan tanggapan terkait klaim tersebut serta mencari tahu kebenaran dari informasi yang disampaikan dr.Tifa. 

Baca Juga: Tipu Calon Tenaga Kerja Belasan Juta, Aparat Desa Akan Dilaporkan ke Polres Karawang

"Informasi yang tidak benar atau simpang siur dapat menimbulkan kepanikan dan kebingungan. Oleh karena itu, perlu ada upaya edukasi yang kuat untuk menjelaskan kepada masyarakat bahwa apakah isu pandemi 2.0 memiliki dasar yang kuat," jelasnya. 

Ditambahkan Arzeti, edukasi merupakan kunci untuk memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang benar tentang situasi ini.

Terlebih Pandemi merupakan isu yang krusial karena memiliki banyak dampak bagi publik, termasuk juga mempengaruhi aktivitas masyarakat dan perekonomian negara.

Baca Juga: Tahapan Pemilu 2024 Karawang Memasuki Tahapan Proses Pelayanan Pindah TPS

"Ini adalah langkah penting untuk mencegah terjadinya kepanikan yang tidak perlu dan menyebabkan kerugian sosial dan ekonomi yang lebih besar," tutur Arzeti.

Ia menilai, masyarakat masih perlu diberikan edukasi mengenai virus Covid-19 yang masih ada hingga saat ini. Meskipun Indonesia sudah memasuki fase endemi, menurut Arzeti, masyarakat masih trauma dengan keadaan pandemi yang dirasakan selama beberapa tahun lalu.

"Saat ini masyarakat masih mencoba bangkit kembali setelah kita terseok akibat Pandemi. Baik dari perekonomian hingga sisi sosial, kita semua masih menjalani fase pemulihan. Jadi saat isu soal Pandemi 2.0 menyebar di media sosial dengan cepat, tentunya ini menimbulkan kekhawatiran," paparnya. 

Baca Juga: Demokrat Calonkan Bupati Karawang dan Dede Yusuf untuk Pilgub Jabar 2024

"Selain klarifikasi, penjelasan yang komprehensif dan berdasar sangat dibutuhkan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan pemahaman menyeluruh secara transparan. Apalagi masyarakat kita kritis sehingga perlu mendapat penjelasan yang sebenar-benarnya,” tambah Arzeti. 

Pemberian klarifikasi dan penjelasan yang mendetail dari pihak yang memiliki kapasitas dinilai akan mengurangi kekhawatiran di tengah masyarakat. Arzeti pun menyebut penjelasan dari Pemerintah akan menjadi jaminan bagi rakyat di sektor kesehatan.

"Perlu ditekankan bahwa walaupun kita tetap harus waspada dan siap menghadapi situasi apapun, tapi tidak ada alasan untuk panik atau membuat kebijakan drastis saat ini," tegasnya. 

Baca Juga: Pertamina EP Sosialisasi Survei Seismik 3D KEPUH di Desa Citarik, Tirtamulya, Karawang

Arzeti pun menganggap ramainya isu Pandemi 2.0 juga merupakan teguran bagi Pemerintah karena kurangnya sosialisasi dan edukasi tentang perkembangan status virus Covid-19 dan polusi udara.

Ia pun menyoroti soal informasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO yang menyebut tren terkait Covid-19 kurang menggemberikan, khususnya di belahan bumi bagian utara. 

Dalam rilisnya, WHO memperkirakan masih ada ratusan ribu orang di seluruh dunia yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit akibat Covid-19. Hal ini karana banyak negara telah berhenti melaporkan data terkait virus Corona. 

Baca Juga: Naiknya Harga Beras Pemerintah Harus Bertanggung Jawab

"Kita harus menghadapi masa depan dengan kepala dingin, solidaritas, dan tanggung jawab bersama. Jangan pernah berhenti memberikan edukasi terbaru akan perkembangan virus Covid-19. Saat ini kita masih berusaha bangkit dan mudah digoda isu hoaks," sebut Arzeti. 

Terkait isu peraturan lockdown pada isu Pandemi 2.0, Arzeti menilai hal tersebut adalah tindakan ekstrem yang hanya akan diterapkan jika tidak ada pilihan lain yang tersedia.

"Apalagi lockdown, ini hal yang sangat dan harus dipertimbangkan dengan matang karena dampaknya luas. Jadi kami di DPR mengimbau kepada masyarakat untuk tidak termakan isu itu. Tidak perlu juga reaktif dengan meningkatkan daya beli kebutuhan pokok, karena bisa berdampak pada stok di pasaran," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Karawang Sampaikan Ada Dua Syarat Kampanye di Sekolah Diperbolehkan

Arzeti mengatakan, Komisi IX DPR RI yang salah satu bidangnya terkait dengan urusan Kesehatan akan terus mengawal terkait isu Pandemi 2.0.

DPR pun dipastikan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengenai persoalan polusi udara yang masih cukup mengkhawatirkan.

“Kita berharap Pemerintah bisa segera menyelesaikan permasalahan polusi yang menyebabkan kualitas udara di Tanah Air memburuk, terutama di Ibukota dan sekitarnya. Karena persoalan polusi udara ini menjadi salah satu sebab munculnya isu lockdown,” tutur Arzeti.***

Editor: M Haidar

Sumber: DPR


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x