Mencegah Penyebaran COVID-19 Polres Banggai Gelar Operasi Yustisi

- 31 Mei 2021, 20:44 WIB
Ilustrasi operasi yustisi
Ilustrasi operasi yustisi /Karawangpost/pixabay: Life Matters

KARAWANGPOST - Dalam upaya mencegah bahaya penyebaran COVID-19, Kepolisian Resor (Polres) Banggai dan Polsek jajarannya intens menggelar operasi Yustisi.

Operasi digelar di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian, diantaranya pasar, tempat hiburan dan destinasi wisata, ini berhasil menjaring puluhan pelanggar protokol kesehatan (Prokes)

Seperti yang terpantau awak media pada Minggu 30 Mei 2021, di kawasan destinasi wisata bahari di tepi Kota Luwuk, Pantai Kilo Lima, yang berlokasi di Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Ditemui di sela-sela operasi, mewakili Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto, S.I.K., M.H., Kasat Intel Polres Banggai, IPTU Agung Kastria Kesuma, mengungkapkan Polres Banggai rutin menggelar operasi Yustisi setiap hari.

Baca Juga: Viral! Wajah Bupati Karawang Tersebar Membuka Jasa Prostitusi Online 

“Operasi Yustisi ini kita gelar setiap hari. Seperti saat ini kita gelar secara mobile. Dihari-hari yang lain, operasi kita lakukan melalui patroli dan personil yang dilibatkan dalam operasi yustisi,” katanya. 

Lebih lanjut dikatakan operasi dilakukan guna melakukan pengawasan melekat kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Artinya masyarakat tidak boleh lengah. Jangan beranggapan Corona itu tidak ada sehingga tidak menggunakan masker dalam berkegiatan. Kehadiran kita disini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 dengan cara yang humanis,” ujarnya. 

Baca Juga: Dalam 24 Jam Polda Banten Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Halaman:

Editor: Zein Khafh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x